Hiburan Malam Dirazia oleh Kogartap III/Surabaya

Jum`at, 16 September 2022 12:44:22 - Oleh : Kogartap III Surabaya - Dibaca : 365

Hiburan Malam Dirazia oleh Kogartap III/Surabaya

Surabaya - Operasi penegakan hukum dan tata tertib (Gaktib), Kogartap III/Surabaya menggelar operasi Gaktib razia tempat hiburan malam (THM) yang ada di Surabaya, Kamis (15/09/2022) 

Dalam operasi razia tersebut yang di pimpin langsung oleh Letkol Cpm Sukadi (Dandenpom Kogartap III/Surabaya) didampingi Mayor POM Aan Hendrawan tersebut mulai dilaksanakan sekitar pukul 21.00 WIB hingga pukul 00.30 WIB di tempat-tempat hiburan malam yang berada di wilayah Surabaya. 

Letkol Cpm Sukadi (Dandenpom Kogartap III/Surabaya) menegaskan Sasaran razia adalah prajurit TNI yang kedapatan melanggar aturan-aturan yang sudah disiapkan, kemudian apabila mendapatkan pelanggar-pelanggar yang ada tentu kita akan mendata terlebih dahulu, kemudian diserahkan ke yang berhak. "Beliau juga berpesan, selama kita laksanakan razia tujuan adalah untuk antisipasi secara dini terjadi pelanggaran-pelanggaran yang disebabkan oleh adanya kegiatan tempat hiburan malam karena selama ini duga bahwa terjadinya perkelahian berawal dari mabuk dari tempat hiburan itu sering kita jumpai," ucap Dandenpom . 

Dandenpom Kogartap III/Sby Letkol Cpm Sukadi mengatakan adapun tempat hiburan malam yang dirazia yakni, Deluxe, Bluefish, Royal KTV, Makasar Primadona, Suka suka kayoon,King cafe, Grand Malaba, CC Club, namun kami tidak menemukan anggota TNI yang berada di dalam tempat-tempat hiburan malam.
“Razia ini kami lakukan untuk penertiban kepada anggota TNI yang memasuki tempat-tempat hiburan malam", ujarnya. 

Dalam release Pen Kogartap III/Surabaya Lettu Inf Randy P, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomoir 44 Tahun 2015 pasal 15 menjelaskan bahwa Setiap Militer dilarang mendatangi rumah pelacuran, mendatangi tempat-tempat terlarang atau tempat hiburan yang tidak patut atau tidak pantas. Dalam Razia Malam ini tidak menemukan anggota TNI yang berada di tempat-tempat hiburan malam atau kawasan terlarang tersebut."Ujarnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandenpom Kogartap III/Sby Letkol Cpm Sukadi beserta Staf, perwira dan anggota POM Kogartap III/Sby.

Download :