Kapusbintal TNI menjadi narasumber pada Pelatihan Teknis Yudisial Hakim Senior Peradilan Militer Seluruh Indonesia di Hotel Mercure, Kuta Bali

Jum`at, 4 November 2022 15:22:27 - Oleh : Pusbintal TNI - Dibaca : 516

Kapusbintal TNI menjadi narasumber pada Pelatihan Teknis Yudisial Hakim Senior Peradilan Militer Seluruh Indonesia di Hotel Mercure, Kuta Bali

Kapusbintal TNI Laksamana Pertama Drs. Ian Heriyawan, CHRMP. didampingi oleh Kolonel Sus Jimmy Steven Sundalangi, S.Th. selaku Paroh Protestan dan Letkol  Inf Ida Bagus Nyoman Adnyana, S.Ag. selaku Paroh Hindu memberikan materi kepada hakim senior Peradilan Militer seluruh Indonesia di Hotel Mercure, Kuta Bali pada hari Jumat tanggal 4 November 2022 yang dihadiri oleh para pejabat Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI serta diikuti oleh 30 hakim senior peradilan militer seluruh Indonesia.

Kapusbintal TNI menyampaikan materi dengan tema “Konsepsi pembinaan mental dalam membangun karakter hakim meliter”. Konsep pembinaan mental dalam membangun karakter hakim militer dilakukan dengan empat komponen Bintal sebagai berikut:

Bintal Rohani, sesuai dengan tujuan pembinaan mental rohani untuk membentuk, memelihara dan meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus membangun kesadaran akan harkat dan martabat manusia dalam kerangka falsafah Pancasila, dan secara khusus menuju terwujudnya prajurit TNI yang Saptamarga.

Bintal Ideologi, pembinaan Mental Ideologi memiliki makna dan nilai strategis betapa pentingnya Pancasila sebagai pandangan hidup, dasar negara dan ideologi bangsa bagi para Hakim Senior Peradilan Militer Seluruh Indonesia.

Bintal Kejuangan, ada beberapa karakter bangsa saat ini sedang mengalami degradasi, seperti lemahnya kejujuran, tidak amanah, kurang mandiri, rendahnya etos kerja, menerabas, hura-hura, rendahnya inovasi, kurang disiplin, dan lain-lain.

Bintal Kejiwaan, menurut Prof. Dr. Sudjito Atmorejo, mengatakan bahwa berbicara tentang hukum senantiasa terkait dengan manusia, kemanusiaan, psikologi, dan seluruh aspek kehidupan. Hal ini dapat dilihat dari ranah teori-teori hukum, maupun teori lainnya termasuk teori psikologi. Misal, teori keadilan dari Tarde dan Petrazhitsky. Menurut Petrazhitsky, persepsi hakim tentang keadilan sangat dipengaruhi unsur subjektif dan intuitif hakim tentang perkara yang diadilinya.

Dari uraian yang telah dikemukakan tentang konsep pembinaan mental dalam membangun karakter Hakim Militer dapat disimpulkan, bahwa pembinaan mental memiliki peran strategis dalam membangun karakter Hakim Militer, karena pembinaan mental TNI mampu mengembangkan dan membentuk watak kepribadian personel TNI yang diarusutamakan untuk mendukung pelaksanaan tugas TNI.

Kapusbintal  TNI Laksamana Pertama Drs Ian Heriyawan, CHRMP. menyimpulkan di akhir materinya sebagai berikut:

a.         Pembinaan Mental Rohani, yang ditransformasikan dengan nilai-nilai agama (keimanan  dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa) dengan efektif dapat menjadi fondasi dalam membangun karakter Hakim Militer yang  berintegritas  tinggi.

b.         Pembinaan Mental Ideologi, menjadi pedoman dalam membangun karakter Hakim Militer yang memiliki jiwa nasionalisme dengan dilandasi  nilai-nilai Pancasila, Saptamarga dan Sumpah Prajurit.

c.         Pembinaan Mental Tradisi Kejuangan, merupakan pewarisan nilai kepahlawanan dapat menjadi motivasi dalam membangun karakter Hakim Militer yang memiliki militansi tinggi dalam memperjuangkan keadilan.

d.         Pembinaan Mental Kejiwaan, Hakim Militer merupakan support bagi Hakim Militer agar memiliki kematangan jiwa sehingga mampu menginternalisasikan ketiga komponen Bintal.

Kapusbintal  TNI juga memberikan saran dalam penyampaian materi terakhirnya sebagai berikut:

1.         Para Hakim Militer merupakan pilar utama dalam menegakkan hukum di lingkungan TNI disamping memedomani kode etik hakim, namun dituntut untuk memiliki karakter yang dilandasi dengan nilai-nilai pembinaan mental TNI sehingga pola sikap, pikir dan tindakannya sesuai dengan jati diri prajurit TNI.

2.         Profesi Hakim Militer merupakan amanah yang mulia dituntut untuk meningkatkan kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual dan kecerdasan emosional sehingga mampu mentrasformasi isyarat-isyarat keadilan.

3.         Hakim Militer merupakan profesi yang sangat mulia, bahkan profesi hakim dianggap sebagai ”Wakil Tuhan di Dunia”, agar termotivasi untuk menjunjung tinggi kehormatannya.

4.         Hakim Militer hendaknya dapat mengimplementasikan empat komponen pembinaan mental TNI dalam kehidupan sehari-hari baik dalam lingkungan kedinasan maupun di masyarakat.

5.         Hakim Militer sebagai prajurit TNI dalam menjalankan tugasnya tetap berpedoman kepada Saptamarga sehingga pola pikir, sikap dan tindakannya akan memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.

Demikanlah yang disampaikan Kapusbintal TNI Laksamana Pertama Drs. Ian Heriyawan sebagai narasumber pada acara pelatihan teknis yudisial hakim senior peradilan militer seluruh Indonesia di Hotel Mercure, Kuta Bali.