TUGAS DAN FUNGSI AKADEMI TNI
Jum`at, 26 Agustus 2016 14:19:06 - Oleh : Akademi TNI - Dibaca : 27
- Home
- Informasi Berkala
- TUGAS DAN FUNGSI AKADEMI TNI
TUGAS DAN FUNGSI AKADEMI TNI
Berdasarkan Peraturan Panglima TNI nomor: Perpang/56/IX/2008 tanggal 26 September 2008 Akademi TNI memiliki tugas, fungsi dan susunan organisasi sebagai berikut:
- Tugas Akademi TNI adalah badan pelaksana pusat Mabes TNI yang berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI dengan tugas menyelenggarakan pendidikan pertama Taruna Akademi TNI yang bersifat integratif dalam rangka menyiapkan kader pimpinan TNI yang berjiwa pejuang Saptamarga.
- Fungsi Akademi TNI Untuk menjalankan dan mencapai sasaran tugas pokok yang diemban maka Akademi TNI menjalankan fungsi sebagai berikut:
- Menyelenggarakan pendidikan dasar keprajuritan integratif calon Prajurit/Taruna Akademi TNI tingkat I untuk membentuk Perwira yang bersikap pejuang Saptamarga.
- Menyelenggarakan kegiatan Integratif Taruna Akademi TNI, meliputi: kegiatan Kunjungan Taruna ke tiap Akademi Angkatan, kegiatan Badan Pimpinan Korps Taruna, Pekan Integrasi dan Kejuangan Taruna, Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara, Prasetya Perwira, peringatan hari hari Bersejarah, Bhineka Eka Bhakti, Rute Panglima Soedirman, Temu Wicara serta kegiatan penting lainnya sesuai dengan perintah Panglima TNI.
- Merumuskan dan mengkoordinasikan Kurikulum Integratif Pendidikan Pertama Taruna Akademi TNI di Akademi Angkatan guna menanamkan dan menumbuhkembangkan jiwa dan semangat Integrasi calon Pimpinan TNI.
- Menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan kurikulum Integratif Taruna Akademi TNI tingkat I pola 12 bulan.
- Menyelenggarakan Penelitian dan Pengembangan Kurikulum Integratif Pendidikan Dasar Keprajuritan Calon Prajurit Taruna Akademi TNI.
|