Pusbintal TNI ikuti Sosialisasi pelaksanaan kebijakan pengarusutamaan Gender (PUG) Bid. Politik & Hukum di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI

Selasa, 1 Maret 2022 17:37:47 - Oleh : Pusbintal TNI - Dibaca : 393

Pusbintal TNI ikuti Sosialisasi pelaksanaan kebijakan pengarusutamaan Gender (PUG) Bid. Politik & Hukum di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI

Pusbintal TNI diwakili oleh Kabidbintal Ideologi Pusbintal TNI Kolonel Sus Yoseph M.M. Bintoro, S.Fil,. M.Sc., Pr mengikuti Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan kebijakan PUG Bidang Politik dan Hukum di K/L melalui Zoom Meeting pada hari  Jumat  tanggal 18 Februari 2022.  Sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional yang adil dan merata untuk mewujudkan kesetaraan gender dibutuhkan komitmen Pimpinan K/L untuk memasukkan analisis gender dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang dapat dilihat dengan ketersediaan pembiayaan (Gender Gudget Statement/GBS) melalui Perencanaan dan Penganggaran responsive Gender (PPRG) yang akan ditingkatkan dalam waktu dekat menjadi Perpres.

 

Sesuai target SDGs (Sustainable Developmen Goals)  2030, rencana aksi global yang disepakati para pemimpin dunia untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan diterjemahkan dalam penyiapan PPRG dengan pemahaman akan penyampaian sosialisasi, sebagai berikut:

a. Pentingnya  arahan kebijakan pembangunan SDM dengan memperhatikan penandaan Anggaran Responsif Gender (ARG) dan mekanismenya dengan antara lain  menciptakan jenjang karir birokrasi yang responsif gender, meminimalisir kesenjangan gender dalam kemiskinan, kesehatan dan gizi, terhadap perempuan dan anak.

b. Pengetahuan dan pemahaman Bersama akan mekanisme penandaan ARG ke dalam system informasi “Krisna Renja 3.0” (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran Rencana Kerja) yang telah diaplikasikan ke dalam mekanisme anggaran pada K/L. 

c. Paparan dari Kemen PUPR mengenai Cara Praktis dan Terbaik (Best Practice) dalam rangka Pelaksanaan tugas dan fungsi pelibatan Kemen PUPR bagi pelaksanaan PUG/PPRG Kementerian PUPRI. 

d. Urgensi pentingnya analisis gender dalam penyusunan kebijakan dan program/kegiatan pembangunan yang disusun berdasarkan analisis Gender.

 

Kebutuhan mendasar dituangkannya PUG ke dalam program kerja di K/L agar semakin mempersempit kesenjangan gender dalam pembangunan.

Dari data yang tersedia kondisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM menukur kualitas manusia dalam aspek kesehatan, Pendidikan dan ekonomi) Indonesia Tahun 2010 – 2020 masih rendah atau belum nampak kenaikannya secara signifikan.

Isu gender dalam berbagai bidang pembangunan meliputi :

a. Kesehatan, Pendidikan, Kekerasan terhadap perempuan,   Perkawinan anak,          Ekonomi, dan partisipasi di legislative, eksekutif.   Presentasi disampaikan oleh Subandi Sardjoko, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bapenas.

b  Staf, Direktorat Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Kementerian PPN/Bappenas. 

c. Staf, Biro Perencanaan Anggaran dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

d. H.Yusuf Supiandi, Pemerhati PUG/PPRG.

 

Tanggapan dari TNI (diwakili Babinkum, Badiklat Kemhan TNI): Pada umumnya implementasi kesetaraan gender PUG sudah dilakukan di lingkungan TNI, hanya untuk perencanaannya belum menyiapkan penandaan sehingga membutuhkan sosialisasi pada bidang perencanaan dan anggaran.  Dari sisi kebijakan di lingkungan TNI belum  ada perbedaan gender yang signifikan.

 

Belum efektifnya anggaran karena belum terkemasnya program, yang secara faktual keseluruhan dalam kebijakan-kebijakan K/L sudah banyak. Selanjutnya, dibutuhkan evaluasi apakah kesetaraan itu juga efektif dalam bidang-bidang pengawakan yang membutuhkan totalitas dalam melaksanakan tugas pokok, pekerjaan dan fungsi.   

 

Baiknya ada rencana aksi nasional agar gaungnya lebih nampak dan berdampak lebih meluas, masif dan terstruktur.

Download :